Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM di 22 TKP, 21 Orang Jadi Tersangka
Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 22 lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Dalam pengungkapan itu, po
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Modus tersebut diduga turut memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Sebab, para pelaku memanfaatkan situasi ketika masyarakat membutuhkan BBM untuk mengumpulkan stok dan memperdagangkannya kembali.
"Ada perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan dari para tersangka ini yang ingin mencari keuntungan di dalam situasi yang masyarakat membutuhkan BBM," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.