Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu memastikan SA merupakan tersangka tunggal. Hal tersebut terbukti usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk memeriksa hasil di lapangan baik CCTV maupun yang lain.

"SA sudah beberapa kali melakukan perbuatan tindak pidana, dalam hal ini bisa katakan ini (SA) residivis khusus pencurian," tuturnya.

Sementara itu, pemilik truk bernama Rian Efendi mengucapkan terimakasih terkait gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia mengaku senang kendaraannya langsung ditemukan dan dikembalikan.

"Alhamdulillah, terimakasih, truk saya langsung dikembalikan, lengkap beserta surat-suratnya," tutup dia