Dari penindakan tersebut, polisi menyita 2.734 liter pertalite, 24.799 liter solar subsidi, serta 434 tabung LPG yang terdiri atas 250 tabung ukuran tiga kilogram dan 184 tabung ukuran 12 kilogram.

"Perhitungan sementara dari penyidik bahwa tindakan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35.737.976.000. Ini baru perhitungan sementara," ujarnya.

Dekananto menegaskan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain sekaligus menghitung potensi kerugian negara yang lebih besar.

Menurut ia, 21 orang tersangka tersebut berasal dari sejumlah kelompok yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, bukan dari satu jaringan tunggal.

"Dari 21 tersangka ini tidak satu jaringan karena memang masing-masing kabupaten dan kota ini ada beberapa jaringan, tapi ini terorganisasi," katanya.