NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangani 33 laporan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi, menjadikan wilayah tersebut terbanyak dalam penanganan karhutla dan salah satu fokus penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat.
"Data tersebut disampaikan dalam pemaparan Bareskrim Polri mengenai penanganan perkara karhutla yang melibatkan korporasi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin saat konferensi pers penanganan karhutla di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Pontianak Kamis.
Secara nasional, kata Asep, Bareskrim Polri mencatat sebanyak 104 laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla, dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 29.168,78 hektare.