Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Kalbar teratas dalam penanganan kasus karhutla
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangani 33 laporan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi, menjadikan wilayah tersebut te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menggunakan sejumlah indikator, di antaranya kebakaran berulang, titik awal api berada di dalam kawasan konsesi, ketidakcukupan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, serta luas lahan terbakar lebih dari 500 hektare.
Selain penanganan perkara korporasi, kepolisian juga menangani kasus karhutla yang melibatkan individu. Dalam pemaparan tersebut, tercatat 287 laporan dengan 245 orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait lahan terbakar sekitar 5.859,12 hektare.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.