Menurut Dirlantas, setiap pengemudi ojol seyogianya memahami tindakan awal yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan.

Di antaranya memastikan keamanan lokasi, menghubungi layanan darurat, dan memberikan pertolongan pertama dasar sesuai kondisi korban.

Kemudian Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) juga perlu dikuasai agar tindakan yang diberikan tidak salah yang bisa berakibat kondisi korban justru lebih buruk.

“Baik pengetahuan secara teori maupun praktik di lapangan semua kita ujikan kepada peserta agar benar-benar menguasai,” katanya menegaskan.

Aryo selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Ojol Nusantara wilayah Kalimantan Selatan menyampaikan terima kasih atas kesempatan pelatihan yang diberikan oleh Ditlantas Polda Kalsel.

“Semua anggota kami yang berjumlah 400 orang sangat antusias nanti kita ikutkan secara bergiliran di pelatihan ini,” ucapnya.