NADIKABAR.COM β Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan dukungan Bareskrim Polri dan Polda Bali, menyusul penanganan 30 laporan polisi yang terdiri atas 13 laporan terkait korporasi dan 17 laporan terkait perorangan hingga 26 Oktober 2026.
βDukungan bantuan kendali operasi (BKO) dari Bareskrim Polri dan Polda Bali diterima pada Senin (26/10) untuk membantu penyidik mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan perkara karhutla,β kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalsel AKBP I Wayan Artha Ariawan pada Forum Diskusi Publik Karhutla di Banjarmasin, Selasa.
Dari 13 laporan polisi terkait korporasi, seluruhnya telah memasuki tahap penyidikan dan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 17 laporan terkait perorangan terdiri atas tiga laporan dalam penyelidikan, delapan laporan dalam penyidikan, lima laporan pada tahap satu, dan satu laporan pada tahap dua.