Ia mempersilakan masyarakat melakukan pengawasan maupun menyampaikan koreksi terhadap penanganan perkara melalui Polda Kalsel dan polres jajaran, karena kepolisian menyatakan terbuka terhadap pengawasan eksternal serta siap memberikan penjelasan mengenai proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Selain penanganan perkara, I Wayan Artha menyebut Kapolda Kalsel terlibat langsung dalam upaya penanggulangan karhutla di lapangan, termasuk baru-baru ini meninjau embung di kawasan Pal 17 Kabupaten Banjar yang disiapkan untuk menampung air dalam jumlah besar guna mendukung pemadaman kebakaran menggunakan helikopter pengebom air.