NADIKABAR.COM — Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran sepanjang September sampai November 2026 berhasil mengungkap 80 kasus narkoba dengan barang bukti 42 kilogram sabu dan 116 tersangka.

"Sebanyak 80 laporan polisi dengan total 116 tersangka, terdiri dari 101 laki-laki dan 15 perempuan," kata Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik saat konferensi pers Tarakan, Kamis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 42.008,66 gram, etomidate seberat 235,3 gram atau 95 cartridge, liquid sintetis sebanyak 406,65 mililiter, ekstasi sebanyak 270 butir, serta ganja seberat 28,71 gram.

Kapolda memaparkan sejumlah pengungkapan menonjol, di antaranya kasus dengan barang bukti sabu seberat 3.012,48 gram pada 5 September 2026, 1.063,72 gram pada 25 September 2026, 1.000 gram pada 23 Oktober 2026, serta pengungkapan pada 4 November 2026 dengan barang bukti masing-masing 3.000 gram dan 16.000 gram sabu.

Selain itu, jajaran Polresta Bulungan, Polres Tarakan, dan Polres Nunukan turut mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti sabu, ekstasi, etomidate, dan liquid yang mengandung narkotika sintetis.