Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP salah satu THM.
Hasil pengembangan mengarah pada dugaan keterlibatan pelaku IR, yang diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO, serta KE diduga berperan sebagai pemasok.
Penyidik juga mendalami keterangan mengenai dugaan jalur pasokan yang melibatkan MA, yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kemudian ada pula AN, seorang warga negara Malaysia yang juga diperiksa, guna memastikan asal-usul serta jalur distribusi narkotika tersebut.
Dalam rangkaian penindakan di sejumlah lokasi, kata Nona, petugas mengamankan total 17 orang dan barang bukti berupa 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.