NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan literasi dan edukasi kepada generasi muda di tengah pemanfaatan ruang digital oleh jaringan peredaran gelap narkoba.

“Polda Maluku terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Namun, kita harus jujur bahwa upaya penegakan hukum saja tidak akan pernah cukup, strategi terbaik kita adalah pencegahan sejak dini dan benteng pertahanan kita yang paling utama adalah rumah dan keluarga,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Rabu.

Upaya tersebut dilakukan melalui Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Aula Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon.

Ia mengatakan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan edukasi sejak dini.

Dadang juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial menciptakan ruang baru yang dapat dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba untuk berinteraksi maupun melakukan transaksi.

Karena itu, orang tua, guru, dan pelajar perlu memiliki kemampuan literasi digital untuk mengenali berbagai risiko di ruang digital.

“Orang tua saat ini dituntut tidak boleh gagap teknologi agar orang tua bisa mengawasi aktivitas digital anak tanpa harus menekan ruang gerak anak,” ujarnya.

Ia juga meminta pelajar bersikap kritis terhadap informasi dan tren yang berkembang di media sosial serta menggunakan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

“Kepada seluruh siswa-siswi, kalian harus cerdas dan kritis dalam memilih informasi. Gunakan gadget untuk meningkatkan kreativitas dan kapasitas diri, bukan untuk mencari hal-hal yang dapat merusak masa depan kalian,” tegasnya.

Menurutnya. perubahan pola penyebaran narkoba membutuhkan strategi pencegahan yang menyesuaikan perkembangan lingkungan sosial generasi muda.

“Generasi muda harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, termasuk yang muncul melalui ruang digital. Pencegahan harus dimulai sejak dini dan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan teknologi perlu diarahkan pada kegiatan yang produktif. Orang tua juga perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak sekaligus memahami lingkungan digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Upaya pencegahan juga diharapkan berlanjut melalui penguatan komunikasi keluarga, pembinaan di sekolah, dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sebagai bagian dari perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.