NADIKABAR.COM — Sekelompok massa akan turun menyampaikan aspirasi di kawasan Monas hingga DPR/MPR RI hari ini. Polda Metro Jaya mengimbau agar penyampaian aspirasi berjalan damai dan saling menjaga ruang publik untuk keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk menyampaikan pendapat. Oleh karena itu masyarakat diimbau saling menghormati hak-hak orang lain di ruang publik.

"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," kata Kombes Budi Hermanto, Selasa (20/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya mengimbau massa menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan damai.