Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 44,1 Kg Ganja di Tol Jagorawi
Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 44,1 kg ganja di Tol Jagorawi. Pelaku berinisial YT ditangkap saat hendak mengedarkan ganja ke Depok dan Tangerang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 21:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 44,1 kilogram ganja yang dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pelaku mengaku telah tiga kali menyelundupkan ganja dengan imbalan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap kilogram yang dikirimkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.