Bismo menambahkan penyitaan 44,1 kilogram ganja tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 132.440 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penindakan ini diperkirakan menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi sebesar Rp2,64 triliun, dengan kalkulasi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.