NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Penguatan sinergi tersebut dibahas saat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto bersilaturahmi ke Kantor Kejati DKI Jakarta di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu.

Dadang mengatakan, komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara.

"Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," kata Dadang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.