Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Metro Jaya-Kejati DKI perkuat koordinasi penegakan hukum
Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 16:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, komunikasi yang terbuka juga sangat diperlukan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama secara konstruktif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sutikno menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara.
Ia menyebutkan, komunikasi sejak penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga gelar perkara bersama menjadi kunci utama untuk menyamakan persepsi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.