"Pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan, kami tadi ditanya, si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," kata pengacara korban, Deki Patriana Sution, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9).
Selain memberikan keterangan, pihak korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk mendukung laporan yang dibuat. Dua orang saksi disebut telah diperiksa dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
"Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini, dan ke depan-depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan itu, tim kuasa hukum korban juga memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilaporkan.