Tim Eksekutor menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan.
Tim Analisis dan Evaluasi mengolah hasil penanganan dari Tim Data untuk menilai perkembangan serta kendala penyelesaian secara berkala.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan mekanisme ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh kepastian mengenai status tindak lanjutnya.
Budi mengimbau masyarakat tetap memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk situasi darurat yang membutuhkan respons segera dari petugas.
βMelalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,β kata Budi.