NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerbitkan surat telegram mutasi dan rotasi yang mencakup total 198 personel perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama).
Kebijakan alih tugas itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/1071/XI/KEP./2026 tertanggal 3 November 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Nugroho, S.I.K., M.H. atas nama Kapolda Metro Jaya.
Mutasi tersebut mencakup pergeseran sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Metro Jaya dan polres jajaran, mulai dari tingkat pejabat utama direktorat, kepala satuan, hingga kepala kepolisian sektor (kapolsek).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, membenarkan hal tersebut.
"Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karir personel," kata Budi.
Berikut daftar sebagian jabatan yang dimutasi:
AKBP Dr. Muh. Ardila Amry dari jabatan lama sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kompol Mulya Adhimara dari Penyidik Madya 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, diangkat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
AKBP Jerico Lavian Chandra yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, kini diangkat sebagai Kapolsek Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kompol Girindra Wardana Akbar dari Kapolsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, diangkat sebagai PS Kasatreskrim Polres Metro Bekasi.
AKBP Nopta Hitaris Suzan dari Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, diangkat menjadi Kabagops Polres Metro Jakarta Utara.
AKBP Mohamad Iskandarsyah dari Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diangkat sebagai Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan data dari surat telegram tersebut, rotasi melibatkan perwira dari berbagai golongan pangkat dengan rincian sebagai berikut:
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 28 personelKomisaris Polisi (Kompol): 48 personelAjun Komisaris Polisi (AKP): 74 personelInspektur Polisi Satu (Iptu): 29 personelInspektur Polisi Dua (Ipda): 19 personel