NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 20 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari pengungkapan 23 Laporan Polisi (LP) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Pengungkapan kasus curanmor itu merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung delapan program prioritas Kapolri, khususnya penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Imron menjelaskan pengungkapan puluhan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Subdit Jatanras, Subdit Ranmor, dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari total 23 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 16 kasus diungkap oleh Subdit Jatanras, lima kasus oleh Subdit Resmob, dan dua kasus oleh Subdit Ranmor.