Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor dan tawuran yang menjadi atensi pimpinan. Ini sejalan dengan motto Polda Metro Jaya yaitu 'Kerja, Melayani Jakarta' melalui penegakan hukum yang profesional," tutur Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan pribadi serta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak pidana curanmor.