Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Budi.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Layanan Polisi 110 dengan mengutamakan keselamatan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.