NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket ketamin seberat 28,1 gram saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) P4GN di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu.
"Petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Rabu.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita tiga cartridge yang diduga mengandung etomidate, satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, timbangan digital, plastik klip, serta alat isap sabu (bong).
Dalam operasi tersebut, sebanyak lima orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterkaitan mereka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Orang-orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperjelas keterkaitannya," ujar Bismo.
Operasi skala besar tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba.
"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Budi.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Layanan Polisi 110 dengan mengutamakan keselamatan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.