NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya memastikan proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB yang menyebabkan Bharatu LVVL meninggal dunia.

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.