NADIKABAR.COM β€” Polda Metro Jaya memastikan proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB yang menyebabkan Bharatu LVVL meninggal dunia.

β€œKami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

β€œKami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

β€œSaat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menambahkan, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

β€œSetiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.