NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya memeriksa Jubir KPK Budi Prasetyo terkait laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Budi mengatakan pemeriksaan hari ini berkaitan dengan pemberian keterangan atas laporan itu.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga sangat-sangat profesional, sangat humanis. Jadi setiap pertanyaan juga tersampaikan dengan baik, dan kami juga memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan poin-poin yang ditanyakan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Dia mengatakan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. Namun, situasi pemeriksaan menurutnya kondusif sehingga bisa berlangsung dengan lancar.
"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," jelasnya.