Terkait materi pemeriksaan, dia mengatakan bisa bertanya kepada penyidik. Budi sendiri diperiksa sejak pukul 10.30 WIB pagi hingga petang tadi.
"Tentunya semuanya sudah dikonfirmasi juga oleh penyidik, dan bahkan dari apa yang sudah dilakukan di tahap penyidikan semuanya juga menjadi alat bukti di persidangan, dan semuanya menjadi fakta di persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Faizal Assegaf, melaporkan jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini sudah kami terima dari SPKT Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/4).