NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda. Dari jumlah tersebut, 36 aduan telah diselesaikan, sementara 161 lainnya masih dalam proses penanganan.
Data tersebut merupakan rekap pengaduan periode 11-25 Oktober 2026. Aduan yang masuk didominasi persoalan penegakan hukum.
Rinciannya, sebanyak 152 aduan berkaitan dengan penegakan hukum, 16 soal potensi konflik, 16 terkait lalu lintas, dan 13 aduan mengenai perilaku anggota kepolisian.
Penanganan aduan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pimpinan dan unsur pengawasan Polda Metro Jaya. Mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, para direktur, hingga Kapolres dan Kapolsek menangani laporan sesuai kewenangannya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan mekanisme tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat. Namun, juga menjadi sarana pengawasan terhadap kinerja anggota.