Hasil penanganan kemudian dicatat dan dievaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan serta kendala dalam penyelesaian setiap aduan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berharap layanan tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus mengetahui tindak lanjut atas laporan mereka.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas," ujar Budi.
Adapun masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-8129-494. Sementara untuk kondisi darurat yang membutuhkan respons segera, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.