"Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP," kata Dadang, Selasa (27/10/2026).
Dalam mekanisme tersebut, pengaduan diproses melalui lima tim. Tim Verifikasi bertugas memilah dan mengelompokkan laporan, termasuk menentukan aduan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau membutuhkan penanganan cepat.
Selanjutnya, Tim Data mencatat dan menyajikan laporan untuk diteruskan kepada Tim Pengatur dan Pengawas. Tim tersebut kemudian menentukan pihak yang menangani laporan sekaligus memantau target penyelesaiannya.
Pengaduan selanjutnya ditindaklanjuti Tim Eksekutor. Penanganannya dapat berupa klarifikasi kepada pelapor, koordinasi dengan penyidik, hingga langkah lain sesuai persoalan yang dilaporkan.