NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas, khususnya perilaku melawan arus dan penggunaan nomor polisi (nopol) yang ditutupi. Langkah tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah titik yang memiliki tingkat pelanggaran cukup tinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri yang meminta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat.

Setelah mendapat arahan, Kombes Firman pun memberikan atensi kepada jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya, yang ditindaklanjuti Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian.

Dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/9/2026), pengawasan dan pencegahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Petugas ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan, mengedukasi, sekaligus memastikan pengguna jalan tetap mengikuti aturan dan arah arus lalu lintas yang berlaku.

Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih maraknya pengendara yang melawan arah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antar-kendaraan, karena kendaraan yang melawan arus berhadapan dengan pengguna jalan yang bergerak sesuai arah semestinya.

Risiko tersebut tercermin dalam data kecelakaan lalu lintas terkait lawan arus selama kurang lebih lima tahun terakhir.