Karena itu, pengawasan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kehadiran petugas di titik-titik rawan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menekan risiko jatuhnya korban melalui edukasi, imbauan, pengaturan, serta pengawasan secara langsung.
Selain mengantisipasi perilaku melawan arus, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan nomor polisi yang ditutupi atau dibuat tidak terbaca. Pengawasan dilakukan menggunakan berbagai metode, termasuk perangkat ETLE Handheld, serta langkah kepolisian lainnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membangun kesadaran masyarakat melalui kehadiran petugas, edukasi, dan pengawasan secara langsung. Setiap pelanggaran yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing lokasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin memahami bahwa menggunakan jalan sesuai arah dan aturan yang berlaku merupakan bagian penting dari keselamatan bersama. Lawan arus bukan jalan pintas yang sebanding dengan risikonya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan upaya pencegahan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan saling menghargai di jalan raya.