Ia juga menambahkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi, baik dari pihak ambulans maupun masyarakat di seputar TKP.

"Petugas turut menganalisis puluhan titik rekaman CCTV guna merekonstruksi rangkaian aktivitas korban sejak 22 hingga 23 Juli 2026," katanya.

Tim forensik gabungan mengungkapkan penyakit jantung iskemik diduga kuat menjadi penyebab utama kematian Sutrimo (42), dengan temuan kandungan kafein di dalam tubuh yang dinilai berperan sebagai faktor pencetus.

Berdasarkan laman dari Kementerian Kesehatan, penyakit jantung iskemik adalah kondisi medis yang terjadi ketika aliran darah ke jantung berkurang akibat penyumbatan sebagian atau seluruh arteri koroner.