NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YT terkait peredaran narkoba lintas provinsi. Polisi menyebut YT telah mengedarkan ratusan kilogram ganja.
"Ini adalah jaringan narkotika jenis ganja antarprovinsi, ya, di mana pelaku yang kita amankan inisial YT ini sudah tiga kali melaksanakan pengiriman ganja," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (3/11/2026).
Bismo menjelaskan YT sempat melakukan dua kali pengiriman ganja pada bulan Juli 2026, dengan berat masing 50 Kg dan 44 kilogram. Terakhir, dia ditangkap saat hendak mengirimkan 44,1 Kg ganja.