Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Metro Tangkap Pengedar 138 Kg Ganja Lintas Provinsi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YT terkait peredaran narkoba lintas provinsi. Polisi menyebut YT telah mengedarkan rat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 16:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Adapun barang bukti ini didapatkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.
Pelaku ditangkap di Tol Jagorawi usai polisi membuntutinya dari Mandailing Natal. YT diduga mendapatkan upah Rp 1 juta dari setiap 1 kilogram ganja yang dikirimkan.
"Rencana akan diedarkan ke wilayah Depok dan Tangerang. Untuk ganja-ganja ini," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.