Selepas jumpa pers, Imron pun langsung menyerahkan salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan dari tersangka curanmor kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan langsung mengembalikan satu motor hasil ungkap kasus yang kami sampaikan tadi. Dengan membawa satu buah STNK dan BPKB-nya. Kami akan kembalikan langsung kepada pemiliknya," ungkap Imron.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bu, kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan satu buah motor kepada Ibu beserta STNK dan BPKB-nya," lanjutnya.
Pemilik sepeda motor, Sirwanti, mengaku bersyukur sepeda motornya bisa kembali. Dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri yang berhasil menangkap maling sepeda motornya hingga sepeda motornya bisa kembali.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Direktur, Kapolri, Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku curanmor dan motor saya bisa kembali. Saya senang soalnya saya bisa untuk jualan, Pak, buat dagang sayur, biar buat belanja. Terima kasih. Terima kasih Bapak Kapolri semuanya. Alhamdulillahirobbil'alamin," ujar Sirwanti.