Pintu masuk strategis tersebut meliputi Bandara Lombok serta enam pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Gili Mas, hingga Pelabuhan Kayangan guna meminimalisir potensi penumpukan massa.

Polda NTB telah mendata 18 titik klaim yang berada di dalam maupun luar kawasan sirkuit. Titik klaim itu berpotensi terjadi gangguan unjuk rasa dari isu sengketa lahan.

Aparat kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dan penggalangan kepada lebih dari 100 tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta kuasa hukum pengklaim lahan hingga menghasilkan kesepakatan damai untuk mendukung keberlangsungan balapan.