NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memetakan sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kelancaran arus penonton saat ajang MotoGP Mandalika yang berlangsung pada 9 hingga 11 Oktober 2026 mendatang.

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah mitigasi mencakup penanganan sengketa lahan, pencegahan tiket palsu, penindakan drone ilegal, hingga pengendalian lonjakan tarif akomodasi perhotelan.

"Sengketa lahan juga kami sudah coba untuk membuat simulasi, masih ada klaim lahan juga yang kemungkinan para pengklaim melakukan aktivitas sehingga memacetkan jalur," ujar dia.

Polda NTB membagi wilayah pengamanan Sirkuit Mandalika menjadi tiga zona kerawanan, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur.

Kalingga menjelaskan Zona Barat menjadi perhatian lantaran titik itu merupakan jalur akses penonton dan kawasan parkir. Kemudian, Zona Tengah memilik potensi kemacetan internal dan masuknya penonton tanpa tiket.

Sedangkan, Zona Timur mencakup kawasan perbukitan yang berpotensi terjadi kebakaran lahan serta menjadi titik masuk penonton ilegal.

Posko pengamanan gabungan antara Polri, TNI, dan dinas terkait turut disiagakan pada tujuh pintu masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

Pintu masuk strategis tersebut meliputi Bandara Lombok serta enam pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Gili Mas, hingga Pelabuhan Kayangan guna meminimalisir potensi penumpukan massa.

Polda NTB telah mendata 18 titik klaim yang berada di dalam maupun luar kawasan sirkuit. Titik klaim itu berpotensi terjadi gangguan unjuk rasa dari isu sengketa lahan.

Aparat kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dan penggalangan kepada lebih dari 100 tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta kuasa hukum pengklaim lahan hingga menghasilkan kesepakatan damai untuk mendukung keberlangsungan balapan.