Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda NTB sita 1.734 liter BBM subsidi di Lombok Timur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat menyita 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari sebuah rum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 15:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dalam pengungkapan kasus yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani serta satu unit mobil Suzuki berwarna kuning dengan nomor polisi DK 1044 FH.
"Mobil turut kami amankan atas dugaan sebagai sarana angkut BBM," ucapnya.
Ade mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.