NADIKABAR.COM — Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Polda Riau menangkap lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 34,9 kilogram atau senilai Rp 62,9 miliar.
"Hasil penindakan yang dilakukan beberapa hari lalu, kami berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 34,9 kilogram dengan lima orang tersangka. Nilai ekonomis barang bukti ini ditaksir mencapai Rp 62,9 miliar dan menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa," ujar Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Senin (27/10/2026).
Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win yang diinstruksikan oleh Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kasus ini terungkap atas kerja sama Polda Riau dengan Bea Cukai.
Irjen Arman memaparkan bahwa barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke kawasan pesisir timur Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. Lokasi ini berbeda dari pengungkapan sebelumnya yang berfokus di Pulau Rupat, meski berasal dari sumber jaringan yang sama di Malaysia.
Rencananya, narkotika tersebut tidak hanya dipasarkan di wilayah Riau, tetapi juga akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Medan (Sumatera Utara), Jambi, hingga Sumatera Selatan.
"Ini merupakan pola baru jaringan internasional. Riau dianggap sebagai pintu masuk yang mudah. Saya tegaskan, kami tidak akan main-main. Jalur-jalur penyelundupan di Selat Malaka ini akan kami tutup dan jaringannya kami basmi sampai ke akar-akarnya," tegas Arman.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam jaringan ini dan tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat untuk mengomunikasikan langkah penindakan dengan otoritas di Malaysia. Polda Riau berkomitmen memperkuat penjagaan di jalur laut sebagai langkah dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba.
"Saya tidak main-main, mereka membentuk becak laut, rekrutmen oleh mereka. Saya nyatakan perang terhadap narkoba. Upaya ini akan terus kami lakukan," tegasnya.
Selain penindakan hukum secara tegas, Polda Riau menyiapkan langkah mitigasi terstruktur guna memutus rantai permintaan (demand) narkoba di masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, bekerja sama dengan BNNP Riau untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak sekolah.
Sementara itu, menanggapi laporan mengenai maraknya penggunaan narkoba di lingkungan pekerja perkebunan yang memicu kecelakaan kerja, Polda Riau akan menggelar tes urine mendadak secara berkala di perusahaan-perusahaan di wilayah Riau.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau yang hadir dalam acara tersebut. Pihak Bea Cukai berkomitmen meningkatkan pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara guna membendung masuknya barang-barang terlarang.