NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia ke sejumlah kelab malam di Kota Pekanbaru. Dari total 57 pengunjung yang dites urine, 2 di antaranya positif menggunakan narkoba.
Razia yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini menyasar 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) dini hari. Razia tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes, dan Humas Polda Riau.
Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D'Poin, Andrew's Mart, dan Grand Central KTV. Di Andrew's Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Tim kedua menyasar wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV. Selanjutnya, tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyasar RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira melalui Plh Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung.