"Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia," kata AKBP Edi.
Dua orang tersebut masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga positif menggunakan ekstasi. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada keduanya maupun di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
"Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya," jelas AKBP Edi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya, petugas tidak menemukan pengunjung terindikasi positif narkotika.
"Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan," terang AKBP Edi.