Kapolda mengatakan pengungkapan narkoba ini merupakan tindak lanjut program quick wins Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang salah satu prioritasnya adalah pemberantasan narkoba.

Ia menambahkan, selain upaya penindakan terhadap bandar dan pengedar, jajaran Polda Riau juga terus berupaya melakukan pemulihan terhadap beberapa kampung yang selama ini menjadi sarang narkoba. Kapolda bakal menyulap kampung narkoba menjadi ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Upaya-upaya yang ada beberapa kampung narkoba di sini, terutama di Provinsi Riau, ada beberapa yang saya sudah targetkan, kita akan ubah menjadi kampung-kampung yang bermanfaat bagi warga, bagi masyarakat, dan bagi pemerintah. Itu target yang menjadi prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau, bahwa ini adalah hal-hal yang akan menjadi prioritas kami untuk menghilangkan narkoba di Provinsi Riau," jelasnya.

Dalam perkara ini, Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AF (32) dan NS (32), yang keduanya berasal dari Binjai, Sumatera Utara. Kapolda menyebut kedua tersangka terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional.