NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dengan pengungkapan tersebut, diperkirakan 500 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

"Barang bukti yang kita sita ada 46,93 kilogram sabu. Melihat dari barang bukti yang kita sita hari ini, kalau dirupiahkan itu sekitar setara dengan Rp 84.491.488.000," kata Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).

Irjen Arman Achdiat mengatakan dengan adanya pengungkapan sabu dalam jumlah besar tersebut setengah juta jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.

"Kalau melihat jumlah, kurang lebih kita bisa menyelamatkan masyarakat yang menggunakan ini sekitar 500.000 jiwa," imbuhnya.