NADIKABAR.COM — Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya disebut akan segera menggelar perkara atas laporan Wardatina Mawa.
Mawa mengungkapkan, telah bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk membahas perkembangan laporan tersebut. Dari pertemuan itu, ia mendapat informasi gelar perkara kemungkinan dilakukan pekan ini atau pekan depan.
"Kalau nggak minggu ini, minggu depan, kemungkinan akan gelar perkara," kata Mawa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Kuasa hukum Mawa, Denny SH, membenarkan proses gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut penyidik telah menerima banyak bukti yang diserahkan pihaknya.
"Dalam waktu dekat. Karena bukti-buktinya yang sah itu banyak banget di Polda," ujar Denny.