Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Segera Gelar Perkara Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya disebut akan segera menggelar perkara
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 11:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya menempuh jalur hukum, Mawa mengungkapkan telah mendatangi Komnas Perempuan. Ia juga telah menyerahkan surat terkait persoalan tersebut kepada pihak Fatwa MUI.
Mawa berharap kasus yang tengah dihadapinya bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perzinaan dan perselingkuhan.
"Harapan saya semoga tidak ada lagi perzinaan dan perselingkuhan. Cukup," pungkasnya.
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan mantan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Laporan tersebut dilayangkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHP.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.