Denny juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai terus bekerja menangani laporan kliennya.

Senada dengan kuasa hukumnya, Mawa berharap kepolisian segera melakukan gelar perkara. Ia yakin penyidik akan menangani kasus tersebut secara profesional dan objektif.

"Saya tahu pasti bakal profesional kinerja dari pihak kepolisian. Harapannya segera dilakukan gelar perkara karena memang sudah ada bukti-buktinya juga sudah banyak," tuturnya.

Meski begitu, Mawa mengaku belum mengetahui tanggal pasti pelaksanaan gelar perkara. Ia berharap bukti-bukti yang telah diserahkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya.

"Harapannya semoga segera. Karena artinya itu sudah ada bukti yang jelas dan akurat bahwasanya saya melaporkan kasus perzinaan dan perselingkuhan," katanya.