NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan modus licik pelaku dalam mengangkut dan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pesisir Selatan, provinsi setempat agar tidak diketahui aparat atau masyarakat.

"Pelaku berusaha mengelabui dengan membungkus BBM bersubsidi menggunakan plastik dan karung tertentu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro dalam jumpa pers di Padang, Senin.

Ia mengatakan BBM bersubsidi jenis solar itu dimasukkan ke dalam plastik yang menggelembung lalu dilapisi karung, mirip dengan plastik menggelembung yang biasanya digunakan untuk ikan hidup.

Dengan kemasan plastik berlapis karung itu pelaku berinisial M berharap orang-orang yang melihatnya akan menganggap mobil tersebut sedang membawa ikan, kemudian ditambah kotak gabus agar lebih meyakinkan.

"Untungnya modus ini bisa digagalkan oleh personel Polres Pesisir Selatan, rencananya BBM akan dijual ke daerah Jambi," katanya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati.

Ia menerangkan dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang pernah diungkap, biasanya pelaku menggunakan jeriken atau tangki yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan dan mengangkut minyak.