Namun dengan pengungkapan kasus di Pesisir Selatan itu, Kepolisian akhirnya memperoleh informasi baru yang perlu untuk diantisipasi.
Dirkrimsus menyatakan Polda Sumbar dan jajaran harus terus memperbarui strategi penyelidikan agar modus-modus pelaku yang terus berkembang bisa diimbangi oleh penegak hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan Iptu Ai Am'ar Faradhyba mengatakan modus pelaku M digagalkan oleh pihaknya pada Rabu 21 Oktober 2026.
Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pikap yang mencurigakan dengan muatan plastik bergelembung di bagian belakang mobil, mobil datang dari arah Kambang, kabupaten setempat.
"Kami berupaya menghentikan mobil tersebut untuk melakukan pengecekan, namun sopir tidak mau berhenti dan kabur, hampir mencelakai petugas," katanya yang hadir langsung dalam jumpa pers di Padang.
Ia mengatakan petugas dengan mobil pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran di jalan, namun di tengah pengejaran Polisi kehilangan jejak.