NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memburu jaringan penyelundupan 35 kilogram sabu dan 600 butir ekstasi yang diungkap di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP C.S. Panjaitan di Palembang, Rabu, mengatakan pengembangan dilakukan setelah polisi menangkap seorang kurir berinisial ES (41) yang membawa narkotika tersebut pada Senin (28/9) malam.

"Kami akan terus semangat mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," kata Panjaitan.